Kamis, 04 September 2014

SEJARAH REMAJA MUJAHIDIN



Pada tanggal 23 Oktober 1978 diresmikan sebuah bangunan masjid yang berlokasi di Jl.Jendral Ahmad Yani Kota Pontianak diberi nama Masjid MUJAHIDIN yang berarti Para Pejuang di karenakan proses pendirian masjid Raya ini memerlukan perjuangan yang besar, semua elemen umat Islam saling-bahu membahu untuk mendirikan sebuah masjid  Raya Mujahidin.
Masjid Raya Mujahidin tidak hanya diisi dan diramaikan oleh jamaah yang dewasa ( sudah berkeluarga ) akan tetapi mendorong generasi muda untuk turut berupaya mengisi kegiatan Masjid dalam arti positif sebagai proses kaderisasi dan pedelegasian tanggung jawab . Maka tidak beberapa lama sejak diresmikan Masjid Raya Mujahidin para pemuda/remaja disekitar membentuk suatu organisasi untuk mengajak peran serta remaja untuk berdakwah dan mengisi kegiatan bermanfaat yang diberi nama Remaja Mujahidin, yang berdiri di Pontianak pada tanggal  2 April 1979 bertepatan dengan 4 Jumadil Awal 1399 H.
REMAJA MUJAHIDIN (RM) merupakan bagian dari Masjid Raya Mujahdin, mencoba melaksanakan segala kegiatannya dari tahun ke tahun dengan mengikuti perkembangan sosial remaja, khususnya remaja ibukota Provinsi. Agar tetap terarah maka RM terus berupaya melakukan perbaikan dalam agenda-agendanya.
Tujuan
Remaja Mujahidin dalam menjalankan aktivitasnya organisasi yang bertujuan Terbinanya kehidupan beragama dalam kalangan remaja Islam, mengembangkan potensi kretif, keilmuan, sosial dan budaya
Keberadaan RM membantu anggota-anggotanya untuk belajar berorganisasi dan bermasyarakat seperti dalam menghadapi hal -hal yang rutin seperti tanggung jawab dalam Kepanitiaan Ramadhan, Zakat Fitrah , Idul Fitri dan Qurban serta hari-hari besar Islam lainnya serta Bakti Sosial seperti Khitanan Massal, Pelayanan Kesehatan Remaja Islam Darul Ma'arif juga membina anggota-anggotanya untuk membentuk pribadi-pribadi yang Izzah(Bangga)  terhadap Islam maka mengadakan kegiatan kegiatan seperti Nuzulul Qur’an, Siraman Rohani, Itikaf pada bulan Ramadhan ; melatih skill kepemimpinan dengan pelatihan-pelatihan leadership yang bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Terapan. Selain itu juga menjalain ukhuwah dengan Remaja Masjid Lainnya dalam Forum Silahturahmi Remaja Masjid (FSRM), selain itu juga mengikuti undangan-undangan seminar seminar, dan pelatihan lainnya.
Remaja Mujahidin merupakan Organisasi yang tidak pernah absen dari aktivitas-aktivitas. Mulai dari aktivitas mingguan seperti Pengajian rutin anggota, olahraga mingguan, bimbingan belajar anggota, dll. Selain itu agenda dwi mingguan dan bulanan Remaja Mujahidin yaitu seperti Ta’lim Keliling Anggota serta Remaja Masjid se – Kota Pontianak, Futsal Bareng Remaja Masjid se-kota Pontianak, Penyaluran bakat bagi anggota dan remaja kota pontianak, training-training dll. Selain itu juga agenda tahunan yang tak kalah menarik yang tidak hanya melibatkan remaja, namun juga melibatkan orang dewasa seperti Pawai Ramadhan, I’tikaf Ramadhan, festival da’I dan da’iah,Training Motivasi Pelajar Islam, Training Kaderisasi Remaja Masjid (TKRM), Perkampungan Muslim Ramadhan, Khitanan massal, serta kegiatan-kegiatan sosial lain yang terus menerus berjalan walaupun terjadi pergantian pengurus.

Kepengurusan Remaja Mujahidin
Yang menarik dari organisasi ini adalah para pengurus hariannya yang didominasi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa aktif. Namun demikian organisasi ini tidak mempengaruhi penurunan nilai akademik dan kualitas pengurus dan anggotanya, namun sebaliknya justru organisasi ini malah dapat meningkatkan kualitas akademik dan potensi diri pengurus dan anggotanya. Seperti di contohkan oleh salah satu pengurus aktif Remaja Mujahidin, M.Mahrani yang juga selaku pengurus PUSDIKLAT Yayasan Mujahidin dan Dewan Masjid Indonesia kec.Pontianak Selatan dan sekarang menjabat sebagai ketua umum Remaja Mujahidin Kalbar. Beliau mengatakan bahwa beliau seolah-olah dilahirkan oleh Remaja Mujahidin. Pengurus yang baru berumur 25 tahun ini kini tak terasa hampir 9 tahun aktif di Remaja Mujahidin Pontianak dan Alhamdulillah melalui support dan motivasi yang terus menerus diberikan Remaja Mujahidin, kini ia telah mempunyai usaha pribadi serta tidak pernah tertinggal dalam prestasi akademiknya.

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA YAYASAN MUJAHIDIN DI KOTA PONTIANAK


 
Pendidikan mempunyai arti penting bagi kehidupan, karena dapat membantu manusia dalam mencapai suatu kemajuan. Pendidikan Islam memang mempunyai peranan yang penting bagi setiap manusia. Perkembangan pendidikan Islam meliputi berbagai daerah di wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Pontianak. Di Kota Pontianak telah berkembang pendidikan Islam yang dibawahi oleh sebuah yayasan, seperti Perguruan Muhammadiyah, Perguruan Islam di jalan Imam Bonjol dan Yayasan Mujahidin, yang membawahi Perguruan Islam Mujahidin yang terletak di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Perguruan Mujahidin Pontianak di dahului berdirinya Yayasan Mujahidin pada tahun 1953 kemudian didirikan pula Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Masjid Raya Mujahidin merupakan Lembaga Dakwah, BMT, Koperasi, dan Lembaga Pendidikan yaitu Perguruan Mujahidin Pontianak. Perguruan ini resmi didirikan pada tahun 1980. Lembaga pendidikan yang pertama didirikan adalalah SMP, SMA kemudian TK, SD, Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah. Perguruan Mujahidin kini semakin berkembang dengan cepat seiring pada perubahan jaman. Perguruan Mujahidin termasuk lembaga pendidikan Islam yang favorit di Kota Pontianak.

KILAS SEJARAH: MASJID RAYA MUJAHIDIN DIGAGAS DENGAN MODAL RP 1.000

Oleh: Syafaruddin Usman MHD

Di kalangan umat Islam melalui pemukanya di Pontianak, sudah tertanam hasyrat dan keinginan memiliki masjid yang multi fungsi. Hasyrat itu kian menyala, manakala para tokoh tersebut menyaksikan beridirnya Masjid Syuhada di Jogjakarta [1949] dan Masjid al-Azhar di Jakarta pada tahun yang sama, serta direncanakannya Masjid Istiqlal oleh Bung Karno permulaan 1950-an. Saat Kongres Muslimin Indonesia [KMI] Desember 1949 di Jogjakarta, delegasi KMI Kalimantan Barat Achmad Mawardi Djafar, Abdur Rani Machmud, Mohamad Akib, Hasan Koeboe, Muzani A Rani dan Azhari Djamaluddin, di sela-sela kongres, menemui Mr Assaat sutan Mudo, penggagas Masjid Syuhada Jogja untuk kondolidasi.

Mawardi Djafar dan Mohamad Akib meminta petunjuk tokoh nasional yang sempat sebagai Pejabat Presiden RI itu tentang nawaitu mereka membangun masjid serupa di Pontianak. Sampai saat itu di antara delegasi KMI Kalimantan Barat ini belum memiliki konsep yang pasti tentang masjid besar yang akan dibangun. Di Pontianak sudah lebih dulu berdiri Masjid Jami Istana Kadriyah, belakangan dikenal sebagai Masjid Jami Sultan Abdurrahman, kemudian Masjid Taqwa di Kampung Mariana di mana Mohamad Akib ikut membidani berdirinya, serta Masjid Islamiyah di Kampung Bangka yang antara lain diusahakan H Hasan.

Awal 1950, sekembali delegasi KMI ke Pontianak, hasyrat memiliki masjid yang multi fungsi itu pun semakin diintensifkan. Maka, selama tahun-tahun tersebut, Achmad Mawardi Djafar dan Mohamad Akib, aktif bersilaturahmi dengan para pemuka masyarakat muslim di Pontianak. Mereka berdua menghimpun segala upaya untuk merintis berdirinya masjid yang diidamkan tersebut.

Hingga empat tahun setelah konsolidasi 1949 dengan tokoh muslim terkemuka seperti Mr Sjafruddin Prawiranegara, Mohamad Natsir, Syamsurizal, Buya HAMKA dan Anwar Tjokroaminoto, maka pada Jumat, 2 Oktober 1953, dikukuhkan dengan Akta nomor 2 Notaris Achmad Mourtadha di Pontianak, dibentuk yayasan dengan nama Yayasan Mujahidin. Para pendiri yayasan ini masing-masing H Achmad Mashur Thahir [pengusaha terkemuka], Mohamad Saad Karim [Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Pontianak], Merah Kesuma Indra Mahyuddin [pengusaha terkemuka], Achmad Mawardi Djafar [Koordinator Penerangan Agama Daerah Kalimantan Barat], Gulam Abas [pengusaha] dan Mohamad H Husein [pengusaha].

Keenam tokoh tersebut berbekal modal tunai Rp 1000[seribu rupiah] nilai tukar masa itu, mendirikan yayasan dimaksud dengan tujuan utama merintis dan mendirikan masjid di Kota Pontianak yang akan diberi nama Masjid Mujahidin. Hal itu termaktub di dalam Pasal 3 Akta Notaris tersebut, di mana dalam Tujuan dan Usaha, diuraikan bahwa: “... Tujuan mutlak yayasan ini, ialah mendirikan sebuah masjid di Kota Pontianak yang akan diberi nama Majahidin ...” Untuk mewujudkan tujuan ini, yayasan berusaha maksimal mengembangkan modal awal Rp 1000 yang disimpan pada suatu rekening istimewa di Bank Rakyat Indonesia di Pontianak dengan mengupayakan memperoleh derma, subsidi pemerintah serta sokongan dan penerimaan legal lainnya.

Untuk pertamakalinya, kepengurusan Yayasan Mujahidin yang dibentuk 2 Oktober 1953, terdiri dari dua orang penasehat, masing-masing Residen Koordinator Kalimantan Barat dan Walikota Besar Pontianak. Komisi Pengawas terdiri dari Raden Djenal Asikin Judadibrata [Residen Koordinator Kalimantan Barat] dan Raden Soedjarwo [Bupati Kabupaten Pontianak di Pontianak]. Badan Pengurus terdiri dari H Achmad Manshur Thahir [Ketua Umum], Mayor TNI Aminuddin Hamzah [Ketua I], Mohammad Saad [Ketua II], Merah Kesuma Indra Mahjuddin [Penulis I], Achmad Mawardi Djafar [Penulis II], Gulam Abas [Bendahara I] dan Mohammad H Husein [Bendahara II]. Selaku penandatangan akta notaris, mewakili para penghadap lainnya, masing-masing H Achmad Manshur Thahir, Mohamad Saad Karim, Merah Kesuma Indra Mahyuddin, Achmad Mawardi Djafar, Gulam Abas dan Mohamad H Husein.

Dipilihnya nama Mujahidin untuk yayasan dan masjid yang dirintis tersebut, diusulkan oleh Achmad Mawardi Djafar, dengan pemikiran mengabadikan perjuangan kaum muslim dalam kancah kolektif mempersembahkan kemerdekaan Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. Mereka maksudkan, Mujahidin sebagai monumen perjuangan ummat. Dan para penggagas yayasan ini sendiri notabene adalah pelaku sejarah di daerah ini, khususnya Achmad Mawardi Djafar dan H Achmad Manshur Thahir.

Setelah terbentuknya yayasan tersebut, tidklah berarti segala kesulitan teratasi dalam rangka membangun masjid yang diidamkan. Sebab, membangun masjid modern untuk ukuran zamannya di Pontianak ketika itu, bukan perkara yang mudah. Berbagai usaha segera dijalankan. Dengan faktor minimnya pendanaan, hingga dari waktu ke waktu, masjid yang digagas inipun belum juga kunjung didirikan. Namun, Yayasan Mujahidin berusaha semaksimal mungkin sesuai tujuan semulanya.

Perjalanan waktu, delapan tahun kemudian, pada 7 September 1961, diadakan pembaharuan kepengurusan Yayasan Mujahidin. Ini dimaksudkan untuk mempercepat pencapaian tujuan semula, membangun masjid modern di tengah Kota Pontianak. Dalam kepengurusan yang diperbaharui itu, terdiri dari tiga Penasehat: Pangdam XII Tanjungpura Brigjen Soedarmo, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Letkol Iwan Soepardi dan Walikota Kepala Daerah Kotapraja Pontianak HA Muis Amin. Komisi Pengawas masing-masing Raden Djenal Asikin Joedadibrata, Mohammad Akib dan H Abdussjukur Ketua DPR Daswati II Kalimantan Barat. Badan Pengurus masing-masing Ketua Umum H Achmad Manshur Thahir, Ketua I Andi Odang, Ketua II Ardan, Sekretaris I Muzani A Rani, Sekretaris II Achmad Mawardi Djafar, Bendahara I Merah Kesuma Indra Mahjudin dan Bendahara II Hasnul Kabri. Anggota terdiri dari Burhanuddin, Mohamad Saad Karim, HM Saleh HA Thalib, Andi Jusuf, Saiyan Tiong, M Soedarjo, Aliaswat Saleh dan Mohamad H Husein.

Kepengurusan baru ini berusaha mensinergikan secara optimal keberadaan mereka untuk mencapai tujuan semula. Namun, malapetaka sejarah terjadi, beberapa di antara pengurus baru ini tertimpa musibah kezaliman Partai Komunis Indonesia [PKI], akibatnya mereka ini dinon-aktifkan. Kondisi itu, bersamaan dibubarkannya Partai Masyumi, di mana aktifis Yayasan Mujahidin serupa Achmad Mawardi Djafar dan Muzani A Rani adalah dua tokoh utama Masyumi di Kalimantan Barat. Mawardi Djafar anggota DPR Daswati I Kalimantan Barat dari Fraksi Masyumi dan Muzani A Rani anggota Konstituante wakil Masyumi dari Kalimantan Barat. Namun, kelahiran Orde Baru memberikan perubahan tatanan kenegaraan, dan mereka pun kembali beraktifitas di tengah masyarakat.

Selanjutnya, ketika Gubernur Kalimantan Barat dijabat Kol Kadarusno, kepengurusan yayasan mengalami perubahan untuk kedua kalinya. Dua orang tokoh pemuka masyarakat muslim Kalimantan Barat, Achmad Mawardi Djafar dan A Muin Idris, diberi mandat oleh yayasan pada 18 Januari 1975 untuk mewakili Yayasan Mujahidin untuk melakukan pembaharuan kepengurusan serta mempertegas maksud dan tujuan dari yayasan ini. Maka, pada Kamis 29 Februari 1975, dengan Akta Nomor 40 Notaris Mohamad Damiri di Pontianak, terbit Akta Perubahan Yayasan Mujahidin. Dan di bawah kepemimpinan Gubernur Kadarusno, pembangunan wujud fisik masjid dilaksanakan secara intensif.

Kepengurusan baru terdiri Ketua Umum Kadarusno, Ketua I Mohamad Barir SH, Ketua II H Achmad Manshur Thahir, Sekretaris I Achmad Mawardi Djafar, Sekretaris II Drs Noor Ismail, Bendahara Drs Nurdin. Pembantu Hasnul Kabri, HM Saleh H Thalib, Saiyan Tiong, Aliaswat Saleh, Muhamad Ali As SH, A Muis Amin, HM Jusuf Sjuib, A Muin Idris, HM Syah Bakie SE, Ir Daeng Arifin Hadi, Ir Said Djafar dan HA Hamid Lahir.

Ketika pembangunan fisik Masjid Raya Mujahidin, sesuai akta awalnya dinamakan Masjid Raya Mujahidin, mencapai 70 persen rampung sejak peletakan batu pertama pembangunannya pada 1974,pada 13 Februari 1976 jabatan Gubernur Kalimantan Barat diserahterimakan dari Kadarusno kepada Soedjiman. Hingga 1978, mengisi sementara kekosongan jabatan Ketua Umum, maka yayasan menunjuk Drs H Rasyidi Hamid untuk menjabat sementara selaku Ketua Umum. Seterusnya berdasar Akta Notaris Damirie Nomor 85 pada 16 Januari 1978, tersusun kepengurusan baru terdiri dari Penasehat H Kadarusno, Ketua Umum Soedjiman, Ketua I Muhammad Barir SH, Ketua II H Achmad Manshur Thahir, Sekretaris I Achmad Mawardi Djafar, Sekretaris II Drs Noor Ismail, Bendahara Drs Nurdin. Pembantu Hasnul Kabri, HM Saleh H Thalib, Saiyan Tiong, Aliaswat Saleh, HM Ali As SH, HA Muis Amin, HM Jusuf Sjuib, A Muin Idris, HM Syah Bakrie SE, Ir Daeng Arifin Hadi. Ir Said Djafar dan Drs H Rasyidi Hamid.

Pembangunan masjid ini selain dari sumbangan kaum muslim yang terus mengalir, juga merupakan dana dari APBD Kalimantan Barat sejak Tahun Anggaran 1975-76. Pengerjaan fisik masjid dikoordinir arsitek Kalimantan Barat Ir Daeng Arifin Hadi dan Ir Said Djafar. Dan rancang bangun masjid ini dilakukan Ir Said Djafar dengan pengerjaan dilakukan PT Barata Jakarta dipimpin Ir Muchlis Hadi.

Setelah menempuh jangka waktu sekitar 30 tahun sejak inisiatif awal pembangunannya, ditandai didirikannya Yayasan Mujahidin, akhirnya terwujudlah masjid megah di tengah Kota Pontianak dengan nama Masjid Raya Mujahidin. Masjid ini diresmikan Presiden RI Soeharto pada 23 Oktober 1978 bersamaan 20 Zulkaidah 1398 bertepatan Hari Jadi ke 207 Kota Pontianak.

(Sumber: Catatan Akun Facebook: Din Osman)

SEJARAH YAYASAN MUJAHIDIN KALBAR



Sejarah Mujahidin berawal pembentukan Yayasan Mujahidin pada tahun 1953 berdasarankan akte notaris No. 2 oleh notaris Achmad Mourtadha, tanggal 20 Oktober 1953 pada hari jum’at dan hari tersebut juga ditetapkan secara resmi sebagai hari jadinya. Pemilihan nama Mujahidin sebagaimana termaktub pada Surat An Nisa ayat 95, dimaksudkan sebagai makna menegakkan Islam dan Jihad di Jalan Allah SWT, serta sebagai ‘monumen’ perjuangan bagi para mujahid yang gugur di jalan-Nya.
Pembangunan Masjid Raya Mujahidin ini sendiri dimulai pada tahun 1974 pada pemerintahan Gubernur Kalimantan Barat H. Kadarusno dengan penyelesain fisik 70%, dan dilanjutkan oleh pemerintahan H. Soedjiman, serta dilanjutkan kembali pada pemerintahan Gubernur H. Pardjoko Suryokusumo. Seluruh pembiayaan pembangunan  masjid ini diperoleh dari bantuan Presiden RI sebesar Rp. 30.000.000, dan Pemda Provinsi Kalimantan Barat melalui APBD tahun 1975/76, 1976/77, 1977/78, dan 1978/79 dengan total sebesar Rp. 730.000.000.
Pada tanggal 23 Oktober 1978 M atau 20 Dzulqaidah 1398 H, serta bersamaan dengan hari jadi ke-207 Kota Pontianak, penggunaan Masjid Raya Mujahidin diresmikan oleh Presiden RI ke-2 H. Soeharto.